Pemerintah Perpanjang Masa Kedaluwarsa 18 Juta Vaksin Covid-19


JAKARTA - Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito membenarkan adanya 18 juta dosis vaksin Covid-19 yang bakal kedaluwarsa dalam waktu dekat. Namun, Wiku mengatakan pemerintah telah memperpanjang masa kedaluwarsa vaksin tersebut sehingga dapat digunakan.

"Hal ini dilakukan dengan hati-hati oleh pemerintah melalui diskusi dengan pakar dan pabrik obat secara mendalam, sehingga layak dan lulus uji perpanjangan kedaluwarsa ini," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 8 Maret 2022.

Selain melakukan perpanjangan masa berlaku vaksin, Wiku mengatakan pihaknya juga gencar menyalurkan vaksin kepada masyarakat. Hasilnya pada Februari 2022, sebanyak 4 juta stok vaksin tersebut berhasil disuntikan.

Wiku mengatakan upaya perpanjangan batas kedaluwarsa vaksin bukan solusi utama dari masalah ini. "Hal ini usaha agar stok vaksin yang ada tidak terbuang sia-sia. Sehingga kunci utama penggunaan vaksin yang baik dengan distribusi ke masyarakat," kata Wiku.

Sebelumnya, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan 18 juta dosis vaksin tersebut sebenarnya masih bersifat 'berpotensi'. Sehingga, kondisi vaksin masih layak diberikan kepada masyarakat.

Nadia menjelaskan pihaknya juga melakukan validasi terhadap 18 juta dosis vaksin Covid-19 tersebut. Kemenkes yakin jumlah vaksin yang disebut bakal kedaluwarsa tak sebanyak itu, karena sudah ada yang disalurkan melalui pemerintah daerah.

"Sebanyak 18 juta stok vaksin ini tercatat di sistem pusat, tapi ternyata banyak daerah yang belum meng-update data tersebut. Saat ini kita sedang dalam proses, rasanya tidak bakal sampai 18 juta," kata Nadia. []

Sumber: Tempo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama