IDAI Minta Tes Ditingkatkan Terkait Kasus Hepatitis Misterius Akut


JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas tes hepatitis, menyikapi maraknya kasus hepatitis misterius yang terjadi di dunia.

Hepatitis akut misterius ini, oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

Dikatakan Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI, Dr. dr. Muzal Kadim, SpA(K) kapasitas tes hepatitis perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus.

"Jangan sampai nggak siap sejak awal, sejak awal buat rekomendasinya penapisan skrining awal maupun tata laksana, penapisan itu puskesmas dan primer," ujar Dr. Muzal dalam acara diskusi bersama awak media, Sabtu (7/5/2022).

Hepatitis adalah penyakit peradangan hati atau liver. Kondisi ini biasanya disebabkan oleh berbagai hal seperti infeksi virus, infeksi cacing hati, kebiasaan minum alkohol, obat-obatan hingga penyakit komorbiditas seperti autoimun.

Ia mengatakan, tes hepatitis perlu segera dilakukan apabila ditemukan dengan dengan gejala seperti demam, muntah mual, sakit perut, kuning dan adanya peningkatan enzim transaminase lebih dari 500 unit per liter sebagai kerangka awal.

Enzim transminase adalah enzim yang biasa ditemukan pada hati atau liver jantung, otot, ginjal hingga otak.

"Jadi sebagai tanda awal, kalau ada gejala dan peningkatan enzim transminase, baru dilakukan tes hepatitis A, B, C, D, dan E," jelas Dr. Muzal.

Seperti diketahui, hepatitis yang jadi KLB ini disebut misterius karena pasien alami gejala hepatitis tapi dinyatakan negatif hepatitis A, B, C, D maupun hepatitis E.

"Jika semuanya negatif, maka masuk kasus probable atau suspek hepatitis akut misterius," jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan IDAI sudah mengirimkan dan menyampaikan semua rekomendasi dan arahannya kepada seluruh dokter anak di Indonesia, sehingga bisa segera dilakukan penanganan.

"Saat ini sudah ada protapnya, dibagikan ke dokter anak, berjaga-jaga kalau ada kasus seperti itu," tutup Dr. Muzal. []

Sumber: Law Justice

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama