Kementerian Kesehatan (Kemkes) menghapus sejumlah obat dari daftar penyembuh Covid-19. Obat-obat itu sudah tidak masuk dalam paket telemedicine bagi pasien Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan obat-obatan yang dihapur tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin hingga Plasma Konvalesen.
“Betul (sudah dihapus), jadi kalau di telemedicine kan ada vitamin ya, kalau OTG kita selalu memberikan vitamin, tetapi dengan gejala ringan Oseltamivir sudah tidak ada lagi dan diganti dengan Favipiravir,” tutur Nadia dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Nadia menjelaskan pada prinsipnya obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan Covid-19 pasti sudah ditentukan manfaatnya dan juga sudah dipastikan efek sampingnya tidak berbahaya bagi manusia.
“Jadi sama seperti vaksin, dia melalui uji klinik juga melalui beberapa kajian,” kata Nadia. []
Sumber: iNews